Terkait proses pembayaran Down Payment dan pelunasan sisa tagihan akan dibicarakan pada saat kesepakatan awal. Secara general, setiap Purchase Order diwajibkan melakukan pembayaran Down Payment sebesar 50% dari Total Tagihan PO. Sedangkan untuk pelunasan sisa tagihan, dilakukan pada proses penerimaan barang atau sebelum pengiriman barang melalui jasa ekspedisi. Setiap pembayaran Down Payment dan pelunasan sisa tagihan bias dikonfirmasi melalui : PT. Sudong Metal Buttonindo Jl. Waas No. 54 Ds. Sukasari…